Risalah Lelang Mobil bukan sekadar dokumen biasa. Ia adalah bukti sah pelaksanaan lelang dan acuan penting bagi pihak-pihak terkait. Memahami isinya secara rinci krusial untuk memastikan keabsahan dan menghindari kesalahpahaman.
Mari bedah poin-poin penting dalam Risalah Lelang Mobil:
- Informasi Umum:
- Judul Dokumen:“Risalah Lelang Mobil”
- Nomor Risalah Lelang:Nomor unik sebagai identitas dokumen.
- Tempat dan Tanggal Pembuatan:Lokasi dan waktu risalah dibuat (sebaiknya sama dengan pelaksanaan lelang).
- Identitas Pejabat Lelang:Nama lengkap, jabatan, instansi, dan nomor SK pengangkatan.
- Data Obyek Lelang:
- Identifikasi Kendaraan:
- Merek/Tipe: Misal, Toyota Avanza.
- Tahun Pembuatan: Misal, 2018.
- Nomor Rangka & Mesin: Cantumkan dengan teliti dan benar.
- Warna: Sesuai dengan kondisi fisik mobil.
- Nomor BPKB & Atas Nama: Data kepemilikan mobil.
- Kondisi Fisik Kendaraan:Sebutkan secara umum kondisi mobil, misalnya:
- “Dalam kondisi baik dan layak jalan.”
- “Terdapat kerusakan pada bagian [sebutkan bagian]”.
- “Kondisi apa adanya”.
- Dokumen Kelengkapan:Cantumkan dokumen apa saja yang ada, misal:
- STNK
- BPKB
- Faktur Pembelian
- Kunci serep
- Proses Pelaksanaan Lelang:
- Jenis Lelang:Misal: Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, lelang Non Eksekusi Wajib, dll.
- Dasar Hukum Lelang:Sebutkan dasar hukum pelaksanaan lelang (misalnya: UUHT, Permenkeu).
- Waktu dan Tempat Pelaksanaan:Cantumkan secara detail.
- Jumlah Peserta Lelang:Berapa orang yang mengikuti lelang.
- Nilai Limit:Harga minimal mobil yang harus ditawar.
- Penetapan Pemenang dan Harga:
- Identitas Pemenang Lelang:Nama lengkap, alamat, dan nomor KTP.
- Harga Lelang:Nominal yang disepakati (angka & terbilang).
- Penutup:
- Pernyataan Pejabat Lelang:Biasanya menyatakan bahwa risalah dibuat dengan sebenarnya.
- Tanda Tangan dan Stempel:Wajib dibubuhi tanda tangan Pejabat Lelang dan stempel resmi.
- Tanda Tangan Saksi:(Jika ada) Minimal 2 orang saksi.
Tambahan Penting:
- Risalah Lelang Mobil bukan Akta Jual Beli. Ia hanya bukti pelaksanaan lelang, sementara AJB dibutuhkan untuk balik nama.
- Pastikan data dalam risalah sesuai dengan fakta dan dokumen pendukung.
- Simpan Risalah Lelang dengan baik sebagai arsip penting.
Memahami isi Risalah Lelang Mobil penting bagi semua pihak, terutama Pembeli. Pastikan semua informasi tercantum dengan jelas dan benar untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.