Surat adalah alat komunikasi tertulis yang berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari personal hingga profesional. Keberagaman tujuan dan fungsinya melahirkan berbagai bentuk surat dengan ciri khas dan kaidah penulisan masing-masing.

Berikut ini adalah bentuk-bentuk surat berdasarkan format, tujuan, dan sifatnya:

A. Berdasarkan Format Penulisan:

  1. Surat Pribadi:

    • Format Bebas: Tidak terikat aturan baku, mengutamakan isi dan pesan yang ingin disampaikan.

    • Bahasa Informal: Menggunakan bahasa sehari-hari, disesuaikan dengan tingkat keakraban antara pengirim dan penerima.

    • Contoh: Surat untuk keluarga, sahabat, atau kekasih.

  2. Surat Resmi:

    • Format Baku: Mengikuti aturan penulisan yang baku, termasuk kop surat, salam pembuka, isi, dan penutup.

    • Bahasa Formal: Menggunakan bahasa resmi, sopan, dan mudah dipahami.

    • Contoh: Surat lamaran kerja, surat permohonan izin, surat undangan resmi.

  3. Surat Niaga:

    • Format Khusus: Menggunakan format yang umum di dunia bisnis, menekankan pada kejelasan, ketepatan, dan kerapian.

    • Bahasa Efektif dan Efisien: Menggunakan bahasa yang mudah dipahami, singkat, padat, dan langsung pada tujuan.

    • Contoh: Surat penawaran barang, surat pemesanan, surat tagihan.

B. Berdasarkan Tujuan Penulisan:

  1. Surat Pemberitahuan: Memberikan informasi atau kabar tertentu kepada pihak lain.

    • Contoh: Surat edaran, surat pengumuman.

  2. Surat Permohonan: Mengajukan permintaan atau permohonan kepada pihak lain.

    • Contoh: Surat permohonan izin, surat permohonan beasiswa, surat permohonan sponsor.

  3. Surat Undangan: Mengundang seseorang atau sekelompok orang untuk menghadiri sebuah acara.

    • Contoh: Surat undangan rapat, surat undangan pernikahan, surat undangan seminar.

  4. Surat Lamaran: Mengajukan diri untuk memperoleh sesuatu, biasanya pekerjaan atau kesempatan.

    • Contoh: Surat lamaran kerja, surat lamaran beasiswa.

  5. Surat Perjanjian: Berisi kesepakatan atau perjanjian tertulis antara dua pihak atau lebih.

    • Contoh: Surat perjanjian kerja, surat perjanjian sewa menyewa.

  6. Surat Kuasa: Surat yang berisi pemberian wewenang dari pihak pemberi kuasa kepada pihak penerima kuasa.

    • Contoh: Surat kuasa pengambilan uang, surat kuasa pengurusan aset.

C. Berdasarkan Sifatnya:

  1. Surat Dinas: Surat resmi yang digunakan oleh instansi atau lembaga pemerintah.

  • Contoh: Surat perintah perjalanan dinas, surat keterangan resmi.

  1. Surat Swasta: Surat yang digunakan oleh perorangan atau lembaga swasta.

    • Contoh: Surat lamaran kerja, surat perjanjian kerjasama.

  2. Surat Terbuka: Surat yang ditujukan untuk umum, biasanya berisi pernyataan, kritik, atau pendapat terhadap suatu hal.

    • Contoh: Surat terbuka untuk presiden, surat pembaca di media massa.

Kesimpulan:

Mengenali berbagai bentuk surat membantu kita memilih format, bahasa, dan kaidah penulisan yang tepat sesuai dengan tujuan dan keperluannya.

Pastikan Anda memahami dengan baik jenis surat yang ingin dibuat agar pesan yang disampaikan dapat tersampaikan dengan baik, efektif, dan sesuai etika.

Leave A Comment

Recommended Posts